Tanjungpandan — Sabtu, Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap prinsip syariah, Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Wilayah Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan audit syariah perdana bagi Lazismu Daerah Belitung.
Audit syariah ini bertujuan untuk menilai sejauh mana kebijakan, regulasi, dan pelaksanaan program Lazismu telah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, khususnya dalam proses penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian dana ZISKA (Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya).
Ketua Dewan Pengawa Syariah Lazismu Wilayah Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa pelaksanaan audit syariah merupakan langkah penting dalam menjaga akuntabilitas lembaga sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat.
“Audit syariah ini menjadi bagian dari upaya kami memastikan seluruh kegiatan Lazismu berjalan sesuai tuntunan syariah, transparan, dan amanah,” ujarnya.
Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan audit ini juga diharapkan dapat menjadi acuan perbaikan dan peningkatan mutu pengelolaan ZISKA di seluruh daerah di bawah koordinasi Lazismu Wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui audit syariah perdana ini, Lazismu Kep. Babel menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga profesionalitas, integritas, dan keberkahan dalam setiap program dan aktivitas lembaga.